Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Begini Aturan Baru Berwisata di Malioboro Yogyakarta

Antara , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |07:00 WIB
Catat! Begini Aturan Baru Berwisata di Malioboro Yogyakarta
Kawasan Malioboro di Kota Yogyakarta saat PPKM (Antara)
A
A
A

MESKIPUN saat ini Yogyakarta masih menerapkan kebijakan PPKM level 4, namun persiapan untuk menerima kembali wisatawan di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro, tetap dilakukan dengan menyiapkan sejumlah aturan baru yang nantinya wajib dipatuhi wisatawan.

“Salah satunya adalah aturan waktu maksimal wisatawan bisa berada di Malioboro,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto di Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).

Menurut Ekwanto, pengunjung atau wisatawan memiliki waktu maksimal 2 jam berada di kawasan Malioboro, sedangkan untuk bus yang membawa rombongan maksimal 3 jam berada di area parkir.

Baca juga:  Siap-Siap, Masuk Malioboro Bakal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin!

Bus yang mengantar rombongan wisatawan memperoleh waktu lebih lama dengan berbagai pertimbangan, di antaranya jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat.

 Ilustrasi

Penumpang di dalam bus tidak diperbolehkan turun sebagai upaya mengantisipasi potensi munculnya kerumunan. “Makanya, waktu untuk bus pun lebih lama,” katanya.

Pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro akan otomatis tercatat dan nantinya akan mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan bahwa waktu berkunjung mereka hampir habis.

“Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis,” katanya.

 

Jika pengunjung masih nekat berada di Malioboro, maka pesan singkat tersebut akan terus terkirim.

Baca juga:  5 Destinasi Wisata di Yogyakarta yang Bikin Kangen, Mana Favoritmu?

Sedangkan untuk bus pariwisata, lanjut Ekwanto, muncul wacana untuk dilakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi dibuktikan dengan kartu vaksin dan seluruh penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Jika lolos pemeriksaan, maka bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement