Kemenkes sendiri memiliki daftar obat-obatan yang bisa dikonsumsi pasien covid-19, misalnya vitamin C. Diterangkan bahwa ada tiga jenis vitamin C dan hanya satu yang bisa dipilih.
Baca juga: 2 Varian Lokal Corona RI Tercatat 1.756 Kasus, Menyebar ke Sejumlah Provinsi
Dijelaskan juga bahwa selain memerhatikan dosis harian, ada keterangan terkait berapa lama obat tersebut bisa dikonsumsi terus-menerus. Ini pun berlaku untuk vitamin D.
"Untuk pasien covid-19 dengan penyakit yang sudah ada sebelumnya, atau komorbid, maka obatnya tetap harus diminum dan sekali lagi ini harus sesuai arahan dokter. Jangan bikin keputusan sendiri," jelasnya.

(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.