Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Ini Larang Buru Marmut Selama 3 Tahun, Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |07:01 WIB
Negara Ini Larang Buru Marmut Selama 3 Tahun, Ini Alasannya
Marmut (en.wikipedia.org)
A
A
A

PEMERINTAH Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun, demikian diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu.

Baca juga:  5 Air Terjun Terindah di Jawa Barat, Wajib Masuk List-to-Go Usai Pandemi

Alasan di balik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementerian itu melalui sebuah pernyataan.

 

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga:  Pulau Milik Amerika Dijadikan 'Bali Baru', Segera Dibuka untuk Pariwisata

Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement