Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Wajib Jalankan Prokes Ketat meski Sudah Divaksin

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |14:20 WIB
Ini Alasan Wajib Jalankan Prokes Ketat meski Sudah Divaksin
Ilustrasi menjalankan prokes ketat cegah covid-19. (Foto: Iqbalnuril/Pixabay)
A
A
A

PEMERINTAH terus mempercepat program vaksinasi nasional dalam rangka menghasilkan kekebalan kelompok (herd immunity). Meski demikian, masih ada masyarakat yang enggan menerima vaksin covid-19. Bahkan, belum lama ini beredar pernyataan yang menyebut vaksin tidak menjamin perlindungan dan tak memiliki manfaat.

Menjawab hal tersebut, pakar kesehatan sekaligus dokter relawan covid-19 Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidaklah benar alias hoaks. Menurut dia, saat ini banyak kesalahpahaman yang beredar luas terkait vaksin covid-19. Meski demikian, ia tidak memungkiri sampai saat ini semua vaksin covid-19 masih dalam penelitian.

Baca juga: 7 Langkah Terhindar dari Covid-19 saat Terima Paket 

"Faktanya penelitian vaksin covid-19 dilakukan melalui proses yang tercepat (penyakit lain membutuhkan waktu 20–30 tahun, sedangkan covid-19 <1 tahun) namun dengan kaidah-kaidah ilmiah seperti aspek keamanan dan kemanjuran. Tetap dijaga dengan ketat agar dapat diberikan ke banyak orang," terang dr Fajri, dikutip dari unggahan video di akun Instagram-nya @dr.fajriaddai, Selasa (3/8/2021).

Vaksinasi covid-19.

Sampai saat ini penelitian terkait vaksin covid-19 masih dilakukan untuk mengetahui berapa lama imunitas akan bertahan. Sebab, hal tersebut membutuhkan waktu penelitian yang lama.

Di sisi lain, kondisi pandemi covid-19 makin buruk dan mendesak. Namun karena vaksin telah terbukti aman serta mengurangi jutaan kematian, maka vaksin sepatutnya diberikan kepada sebanyak mungkin orang untuk melindungi masyarakat.

Baca juga: Ini Dia Deretan Hobi Baru Paling Digemari Selama Pandemi Covid-19 

Perlu diingat, seseorang yang telah divaksin bukan berarti bebas dan kebal dari covid-19. Seseorang harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya adalah menjaga jarak sosial.

"Social distancing dilakukan sebagai salah satu metode pencegahan penularan penyakit komunal seperti covid-19 yang ditularkan melalui satu orang ke orang lainnya. Social distancing nantinya dapat dihentikan apabila kekebalan kelompok telah terbentuk dan pandemi covid-19 telah terkendali. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak bisa diimplementasikan di Indonesia karena beberapa alasan," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement