"Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan Covid-19 beserta varian barunya," kata SPA.
Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas Covid-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.
(Rizka Diputra)