Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Isolasi Mandiri Tak Perlu Cemas Akan Kebutuhan Obat dan Vitamin

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |20:04 WIB
Pasien Isolasi Mandiri Tak Perlu Cemas Akan Kebutuhan Obat dan Vitamin
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

PASIEN Isolasi Mandiri Covid-19 wajib dipantau tenaga kesehatan. Pasien isoman kini bisa memanfaatkan layanan kesehatan online (telemedicine) selama pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 mengeluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pelayanan kesehatan jarak jauh harus semakin mudah diakses menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Gunanya untuk pemberian informasi kesehatan, diagnosis, pengobatan, pencegahan perburukan, evaluasi kondisi kesehatan pasien, dan/atau pelayanan kefarmasian.

 isolasi'

Termasuk untuk pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Tenaga kesehatan di faskes terdekat harus melakukan pemantauan.

Dituturkan Faren dari Lifepack & Jovee, sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, layanan kesehatan secara online kini semakin mudah masyarakat. Khususnya bagi mereka yang isolasi mandiri Covid-19.

"Namun isolasi mandiri hanya diperbolehkan untuk pasien Covid-19 gejala ringan hingga sedang,” ungkap Faren lewat keterangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement