Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banda Aceh Rumuskan Konsep Wisata Halal, Akan seperti Apa?

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |04:04 WIB
Banda Aceh Rumuskan Konsep Wisata Halal, Akan seperti Apa?
Ilustrasi (Foto: Islamic Center)
A
A
A

KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Syariat Islam setempat mulai merumuskan konsep kebijakan terkait pengembangan wisata halal di ibu kota Provinsi Aceh itu.

"Kita sudah melaksanakan rapat bersama tim pembahasan qanun (peraturan daerah) dengan dinas terkait tentang inisiatif wisata halal," kata Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara, di Banda Aceh, Selasa, 27 Juli 2021.

Pembahasan mengenai rencana peraturan wisata hilal itu diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan Ibrahim, Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh Iskandar, serta para tenaga ahli.

Baca juga: Kisah Owner Wisata Jual Burung Rp2 Miliar Buat Gaji Karyawan

Tati Meutia menyampaikan, pembahasan rancangan qanun wisata halal Banda Aceh ini harus banyak melibatkan para pihak, karena terdapat beberapa aspek yang ingin diatur didalamnya, yaitu mulai dari tatanan pelaksanaan, proses hingga pengelolaannya.

Rancangan qanun wisata halal tersebut, lanjut Tati, nantinya diharapkan bisa menjadi sebuah produk hukum, dan sekaligus dapat mendatangkan penambahan pendapatan untuk Banda Aceh.

"Insya Allah rancangan qanun wisata halal ini diharapkan bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) bagi Kota Banda Aceh," ujar Tati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement