SEBANYAK 20.936 calon penumpang ditolak naik kereta api (KA) karena tidak memenuhi syarat perjalanan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak 3 hingga 25 Juli 2021. KAI mencatat mayoritas yang ditolak berangkat karena tidak memiliki kartu vaksin yakni 10.865 orang.
Kemudian calon penumpang yang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 orang. Sisanya 3.663 orang ditolak naik kereta api karena tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Baca juga: Dear Traveler, Ini Aturan Baru Naik Kereta Lokal dan Jarak Jauh Pasca-PPKM Diperpanjang
"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangan pers, Selasa (27/7/2021).
Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40%. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3 sampai 25 Juli 2021.
Selama periode tersebut, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding Juni 2021.
Pada 3 sampai 25 Juli, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.
Baca juga: Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal dan Mendesak
“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” ujar Joni.
Dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.
Seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.
"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar Joni.
Pada momentum PPKM darurat pula, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan KA Jarak Jauh di 13 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.

Sejak 3 sampai 25 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi Covid-19 gratis kepada 16.213 peserta di 13 stasiun. Kegiatan vaksinasi gratis di stasiun ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam rangka mempercepat tercapainya herd immunity di masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat lebih terkendali.
KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini sehingga seluruh pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
“KAI terus berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.