MENTERI Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyebut obat Favipiravir akan mengantikan Oseltamivir sebagai obat antivirus. Sementara Azitromisin dikatakan Menkes Budi akan sebagai antibiotik.
Menkes Budi mengatakan, Favipiravir sendiri telah dikaji oleh lima profesi dokter di Indonesia. Diharapkan, Favipiravir bisa memberikan dampak terhadap penanganan Covid-19 varian Delta.

"Favipiravir ini masuk dalam kategori antivirus, yang oleh dokter-dokter ahli lima profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus Delta. Mereka menganjurkan agar antivirusnya digunakan Favipiravir," ungkap Menkes Budi dalam sesi jumpa pers, Senin (26/7/2021).
Baca Juga : Menkes Budi: Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Naik 12 Kali Lipat