Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KA Jarak Jauh Hanya Boleh Melayani Perjalanan Esensial Selama Libur Idul Adha 1442H

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |14:03 WIB
KA Jarak Jauh Hanya Boleh Melayani Perjalanan Esensial Selama Libur Idul Adha 1442H
Kereta Api (Foto: Okezone)
A
A
A

SELURUH umat Islam di dunia akan merayakan Idul Adha 1442H yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Untuk mengantisipasi ledakan penularan virus tengah pandemi Covid-19, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan, pembatasan perjalanan KA Jarak Jauh ini berlaku mulai dari keberangkatan 20 Juli sampai dengan 25 Juli 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diberikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 naik kereta api

"Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” Kata Joni dalam keterangan persnya, Senin (19/7/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan jarak jauh adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement