Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Pfizer

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |16:20 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Pfizer
Vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)
A
A
A

KABAR baik baru saja disiarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM RI hari ini terkait vaksin Covid-19.

Disampaikan langsung oleh Kepala Badan POM RI Penny Lukito hari ini vaksin Covid-19 Pfizer yang segera masuk ke Indonesia, telah mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)

 Vaksin Covid-19

“Badan POM per Rabu 14 Juli 2021, telah menerbitkan Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19 Comirnaty yang diproduksi oleh PT Pfizer BioNTech, vaksin dengan platform jenis Mrna,” papar Penny Lukito dalam siaran langsung konferensi pers Penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis (15/7/2021).

Untuk vaksin Covid-19 buatan Pfizer ini, Penny menjelaskan akan digunakan sebagai vaksin indikasi pencegahan Covid-19 untuk usia remaja dengan sistem dua dosis, atau dua kali penyuntikan berjarak 3 pekan antara suntikan dosis pertama dengan dosis kedua.

“Digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 untuk usia 12 tahun ke atas, remaja di atas 12 tahun dengan metode injeksi memakai dosis 0.3 ml dengan dua kali penyuntikan, dengan rentang waktu 3 minggu,” pungkas Penny.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement