Pihak penyelenggara imunisasi juga perlu menjamin penyimpanan vaksin yang baik dan tempat tindakan gawat darurat pascaimunisasi bila diperlukan.
Saat diimunisasi, anak usia di atas 2 tahun harus memakai masker, sementara anak kurang dari 2 tahun mengenakan pelindung wajah, pengantar mengenakan masker rangkap dan dia serta anak menunggu di dalam kendaraan sampai dipanggil untuk imunisasi.
Sementara dari sisi petugas yang memberikan imunisasi, perlu mengenakan APD dan menerapkan protokol kesehatan lainnya. Mereka juga harus menerapkan prosedur imunisasi yang memperhatikan sejumlah hal antara lain: pemanggilan pasien agar datang ke lokasi imunisasi di dalam atau di atas kendaraan, melakukan screening sesuai petunjuk tenis pelayanan imunisasi pada masa pandemi Covid-19.
Kemudian, melakukan pencatatan imunisasi sebagaimana biasa, mengobservasi selama 30 menit usai anak diimunisasi untuk memastikan kondisi anak stabil dan sehat pascaimunisasi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.