IMUNISASI anak memang wajib dilakukan untuk mencegah terjadi beberapa penyakit pada anak. Tapi, dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini ada baiknya imunisasi anak ditunda.
Dokter spesialis anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ellen Wijaya, mengatakan, untuk menekan risiko penyebaran Covid-19, sebisa mungkin vaksin untuk anak diundur. Hal ini pun sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak (IDAI).
"Di daerah PPKM Darurat seperti di Jakarta, memang ada imbauan IDAI, kalau memungkinkan untuk ditunda dalam waktu tiga minggu terhitung 3 Juli 2021," ujar Ellen dalam diskusi bertajuk "Serba-serbi Vaksinasi Anak Kunci Jitu Menjaga Imun Tubuh si Kecil".
Ellen yang berpraktik di RS Pondok Indah Puri Indah itu mengatakan, imbauan ini bersifat dinamis, sehingga para dokter akan menyesuaikan lagi dengan situasi dan kondisi yang ada. Mengutip IDAI, imunisasi pada bayi baru lahir yaitu Hepatitis B dan polio dosis pertama tetap diberikan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selama penundaan imunisasi ini, orangtua sebaiknya memeriksa kelengkapan status imunisasi anak di buku kesehatan ibu dan anak (KIA) dan mencatat imunisasi yang tidak dapat diberikan selama masa PPKM Darurat dan segera melengkapinya setelah kondisi memungkinkan.
Di sisi lain, pelayanan imunisasi di daerah yang tidak termasuk PPKM Darurat sebaiknya tetap berlangsung dengan protokol kesehatan ketat. Saat ini, ada alternatif pelaksanaan imunisasi yang bisa dilakukan untuk mengurangi anak pada paparan infeksi Covid-19 yakni imunisasi layanan tanpa turun atau drive thru.
Prosedur imunisasi ini pada dasarnya sama dengan prosedur biasa namun dilakukan di dalam atau di atas kendaraan dengan lokasi terbuka yang teduh, seperti halaman atau bagian luar fasyankes atau klinik dan disesuaikan dengan kondisi setempat.