Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 2 Jenis Obat Covid-19 yang Sudah Kantungi Izin BPOM

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |15:05 WIB
Ini 2 Jenis Obat Covid-19 yang Sudah Kantungi Izin BPOM
Obat (Foto: NPR)
A
A
A

“Saat ini sedang berproses itu Remdac Vimax, jenis antibodi monokal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan, FDA Amerika, dan EMA Uni Eropa. Aspek data klinisnya saya kira sudah memenuhi persyaratan, kami sedang menunggu data mutu. Harapannya pertengah Juli ini atau minggu ketiga Juli sudah bisa kami berikan izin EUA nya,” papar Penny, dalam siaran langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021).

Penny menambahkan, jenis obat yang pertama ini bisa diberikan kepada pasien Covid-19 sejak awal.

“Ini adalah untuk pasien Covid-19 di awal tapi yang diprediksikan akan mengalami sakit berat. Jadi bisa diberikan di awal, yang tidak membutuhkan suplementasi oksigen saat ini tapi diprediksi bisa jadi berat tingkat derajat sakitnya,” tambahnya.

Jenis obat yang kedua yakni jenis Favipirafir tablet salut selaput, yaitu Avigan, Favipirafir, Favikal, Avirafir yang ditujukan untuk pasien Covid-19 dengan level ringan sampai sedang dikombinasikan dengan standar pelayanan kesehatan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement