Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Ketentuan Dapatkan Paket Obat Gratis Pasien Isoman

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |21:46 WIB
Syarat dan Ketentuan Dapatkan Paket Obat Gratis Pasien Isoman
Konsultasi dokter gratis pasien covid secara daring (foto: pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah bekerjasama dengan telemedisin swasta untuk memberikan pelayanan gratis terhadap pasien COVID-19 dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Program ini menyediakan layanan telekonsultasi dokter dan paket obat isolasi mandiri gratis bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Saat ini program pemberian paket obat isolasi mandiri gratis dari Kementerian Kesehatan hanya berlaku untuk pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan di wilayah DKI Jakarta yang menerima notifikasi Whatsapp dari Kementerian Kesehatan RI (dengan centang hijau).

“Besar harapan kami program kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dan mereka yang menjalani isolasi mandiri. Alodokter terus berupaya dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan layanan kesehatan kepada masyarakat serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan COVID-19. Bersama kita bisa melalui masa sulit ini," kata Co- Founder dan Director Alodokter Suci Arumsari.

Berikut ini syarat dan ketentuan untuk mendapatkan telekonsultasi gratis di Alodokter dan paket obat isolasi mandiri gratis dari Kementerian Kesehatan, dikutip dari laman resmi Alodokter.

Pasien melakukan tes PCR atau tes usap antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Baca Juga: Layanan Dokter Gratis Buat Pasien Covid-19 yang Isoman, Ini Link-nya

Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes usap antigen positif dari dua hari terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement