KEBERADAAN obat Ivermectin memang dianggap angin segar yang membantu menangani Covid-19. Tapi, obat tersebut hanya membantu pengobatan, bukan sebagai obat utama.
Sayangnya, adanya informasi yang menyebut bahwa ivermectin bisa menggantikan peran vaksin Covid-19 oleh salah satu perusahaan, membuat banyak orang berburu obat tersebut. Padahal, ivermectin sendiri adalah obat antiparasit yang masuk dalam golongan obat keras.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengingatkan, agar masyarakat yang masih mempercayai Ivermectin sebagai obat penangkal Covid-19.
"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada "hal-hal ajaib" yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu," katanya seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @ProfesorZubairi, Selasa (6/7/21).
Zubairi melanjutkan, obat ini masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19. Sebagai dokter, dirinya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui.
Beberapa waktu lalu kementerian kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. "Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah clear," terangnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Hal itu karena mereka melakukan lockdown yang cukup ketat dan intens.
Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa, juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.
"Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih," pungkasnya
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.