"Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah clear," tambahnya.
"Di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Ini juga sudah clear," sambung Prof Beri.
Di pernyataan lain, Prof Beri mengungkapkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas kesehatan Eropa juga melarang penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19. "Kecuali untuk uji klinis," katanya.
Itu yang kini dilakukan di Indonesia. Ivermectin untuk Covid-19 saat ini statusnya masih diuji klinis sehingga kepastian terkait dengan keamanan dan efektivitas obat cacing tersebut untuk Covid-19 belum didapati hasil ilmiahnya.
"BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19," tegasnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.