SEJUMLAH objek wisata di Bali ditutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Salah satunya ialah Pantai Sanur, yang menjadi salah satu ikon wisata Pulau Dewata.
Tampak petugas gabungan mengusir warga yang hendak berwisata ke Pantai Sanur. Tak hanya itu, petugas juga memerintahkan mereka memutar balik kendaraan.
Petugas Bhabinkamtibmas dan petugas desa adat Sanur yang berjaga di depan pintu gerbang masuk pantai menghalau setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat, Objek Wisata di Bali Tetap Dirawat
Pengunjung yang kecewa akhirnya hanya bisa pasrah balik kanan dan mengurungkan niatnya berwisata ke Pantai Sanur.
(Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Penutupan Pantai Sanur ini dilakukan terhitung 3-20 Juli 2021 sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tentang PPKM Darurat Covid-19.
Selain penutupan objek wisata, PPKM Darurat juga membatasi jam operasional malam hari hingga pukul 20.00. Penyedia jasa makanan diimbau tak menyediakan layanan makan di tempat (dine-in) dan hanya menerima layanan pesan-antar (delivery).
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.