TINGGINYA kasus positif Covid-19 pada ibu hamil membuat Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19. Meski demikian, vaksin Covid-19 tidak bisa begitu saja diberikan kepada ibu hamil, sebab harus melewati persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku pemberi regulasi dan izin penggunaan vaksin Covid-19 di Tanah Air.
Sekjen Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), mengatakan bahwa ketersediaan vaskin terbanyak yang dimiliki Indonesia saat ini adalah Sinovac. Oleh sebab itu, POGI telah berdiskusi dengan BPOM maupun Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan studi vaksin Covid-19 pada hewan yang sedang mengandung.

“Berdasarkan Guidelines Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga tidak menyatakan bahaya vaksin pada hewan. Jadi kami mengusulkan kepada BPOM untuk melihat studi terhadap hewan itu aman. Dan kami dengan ITAGI juga menjelaskan bahwa vaksin non live virus itu aman. Dua dasar inilah yang membuat kami merekomendasikan bahwa vaksin untuk ibu hamil aman,” terang Prof Budi, dalam sesi jumpa pers IDI, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga : POGI Rekomendasikan Ibu Hamil Suntik Vaksin Covid-19