Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Cuma Boleh Dihadiri Maksimal 30 Orang!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |12:46 WIB
PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Cuma Boleh Dihadiri Maksimal 30 Orang!
Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A
A
A

PPKM Darurat adalah langkah nyata pemerintah menekan kasus Covid-19 yang kian mengganas. Presiden Jokowi sendiri menargetkan kurang dari 10 ribu kasus positif per hari dengan adanya aturan yang resmi dijalankan 3 hingga 20 Juli 2021 tersebut.

Salah satu kebijakan yang diatur dalam PPKM Darurat adalah menyoal resepsi pernikahan. Kegiatan semacam ini dikhawatirkan menimbulkan keramaian dan karena itu ikut diatur oleh pemerintah.

Pengantin Pakai Masker

Dalam 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali', dijelaskan bahwa resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang saja.

"Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi," terang laporan PPKM Darurat.

Tak berhenti di situ, aturan mengenai resepsi pernikahan ini juga menyatakan bahwa penyediaan makanan di acara pernikahan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup alias tidak prasmanan dan dibawa pulang. Artinya, tamu undangan tidak diperkenankan makan di acara resepsi pernikahan.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Mal Tutup!

Aturan tersebut pun mengimbau agar masyarakat yang terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker ganda. Diimbau juga agar menggunakan masker dengan benar dan pilih masker yang berkualitas.

"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang," tulis laporannya.

Laporan itu juga mengingatkan bahwa jenis masker yang lebih baik akan melindungi Anda. Misal, masker bedah sekali pakai lebih baik daripada masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik.

"Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam," tegas laporan itu. Diharapkan juga masyarakat rutin mencuci tangan saat di luar rumah dan pastinya menjaga jarak aman minimal 2 meter antarorang.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement