Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operasional Tempat Wisata di Sukabumi Dibatasi Sampai Jam 4 Sore, Kapasitas Pengunjung 50%

Antara , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |20:00 WIB
Operasional Tempat Wisata di Sukabumi Dibatasi Sampai Jam 4 Sore, Kapasitas Pengunjung 50%
Pantai Ujung Genteng di Sukabumi, Jawa Barat (Instagram @matt.rif)
A
A
A

Setiap pengunjung atau wisatawan maupun tamu hotel wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak berkerumun, sementara untuk pengelola objek wisata dan hotel/penginapan wajib menyediakan kelengkapan sarana untuk menunjang protokol kesehatan seperti penyanitasi tangan.

"Pembatasan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, apalagi objek wisata merupakan lokasi rawan penyebaran virus ini. Ditambah, masih ditemukan adanya wisatawan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker ataupun berkerumun," katanya.

Dalam menegakkan peraturan ini, Marwan mengatakan Pemkab Sukabumi mendapatkan dukungan dari unsur Dandim dan Kapolres Sukabumi dalam melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan PPKM.

"Antisipasi penyebaran COVID-19 merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi seluruh elemen masyarakat," katanya.

Ia mengimbau warga disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada serta jangan menganggap remeh virus mematikan tersebut demi keselamatan bersama.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement