Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Jawab Tudingan soal WHO yang Minta Indonesia Lockdown

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 26 Juni 2021 |17:51 WIB
Kemenkes Jawab Tudingan soal WHO yang Minta Indonesia Lockdown
WHO (Foto: The news indian express)
A
A
A

Di laporan itu juga diungkapkan bahwa diperlukan yang namanya tindakan segera oleh pemerintah pusat maupun daerah terkait potensi lonjakan kasus di provinsi dengan penandaan warna merah muda (mengacu pada tabel di halaman sebelumnya) seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Banten.

Tingkat hunian pasien di rumah sakit pun dilaporkan tinggi di semua provinsi tersebut dan jadi pertimbangan dalam penilaian risiko.

Namun, Okezone berhasil mendapat klarifikasi Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengenai tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar bahwa WHO meminta Indonesia agar lockdown.

"Enggak benar itu, Indonesia kan sudah melakukan pembatasan pergerakan, sudah ada PPKM Mikro dan juga kebijakan mikro lockdown," katanya, Sabtu (26/6/2021).

PPKM Mikro dan Mikro Lockdown mulai dijalankan di Indonesia per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa wilayah. Diharapkan, dengan pemberlakukan kebijakan ini kurva kasus bisa landai dan semakin sedikit pasien yang datang ke rumah sakit dengan kondisi buruk.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement