Indonesia memasuki saat-saat yang mengkhawatirkan. Angka kasus positif Covid-19 meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah. Presiden Joko Widodo meminta dilakukan penguatan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.

Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan pada Minggu 20 Juni 2021, angka penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 13.737 kasus harian. Penambahan itu membuat akumulasi positif Covid-19 menjadi 1.989.909 kasus, 54.662 di antaranya meninggal. Kasus Covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Terkait penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan presiden untuk melakukan penyesuaikan mulai besok (Selasa) 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).
Salah satu yang diperketat adalah ketentuan bekerja dari rumah atau WFH, menjadi 75% bagi zona merah dan 50-50 untuk zona kuning, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, pengaturan waktu kerja bergiliran.