Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Ingatkankan Ivermectin Obat Keras, Tak Bisa Dibeli Online!

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |20:18 WIB
BPOM Ingatkankan Ivermectin Obat Keras, Tak Bisa Dibeli Online!
BPOM imbau Ivermectin tak dijual online (Foto : New Frame)
A
A
A

"Selalu setiap obat, apalagi ivermectin ini adalah obat keras tidak bisa dibeli di mana saja apalagi di online. Jadi kami mengimbau untuk tidak dijual secara online. Atau dijual secara online asalkan ada resep atau penyerahan melalui adminnya atau apoteker," terang Penny dalam sesi jumpa pers, Selasa (22/7/2021).

Baca Juga : Catat! BPOM Keluarkan Izin Edar Ivermectin sebagai Obat Cacing, Bukan Covid-19

Penny menambahkan apabila masyarakat ingin membeli ivermectin secara online silahkan tapi harus memenuhi prosedur-prosedur dalam distribusi obat yang baik yakni harus melalui apoteker, menggunakan resep dari dokter.

"Obatnya adalah berbahan kimia dan bukan obat natural untuk melawan kecacingan. Tapi ini obat kimia yang bisa ada efek sampingnya sehingga termasuk obat keras dan harus ada resep dokter," tambahnya.

Lebih lanjut BPOM akan terus melakukan pengawasan dan akan bekerjasama dengan Kominfo dan Asosiasi Pedagang Online untuk melakukan penurunan, kecuali online tersebut memiliki regulasi dengan distribusi yang baik.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement