Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Ingatkankan Ivermectin Obat Keras, Tak Bisa Dibeli Online!

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |20:18 WIB
BPOM Ingatkankan Ivermectin Obat Keras, Tak Bisa Dibeli Online!
BPOM imbau Ivermectin tak dijual online (Foto : New Frame)
A
A
A

PERNYATAAN Menteri BUMN, Erick Thohir dalam konferensi pers pada Senin 21 Juni 2021 terkait potensi ivermectin tengah menjadi perbincangan yang menarik di masyarakat.

Selain itu, Erick juga percaya bahwa PT Indofarma (Persero) Tbk selaku produsen obat ivermectin 12 mg memiliki kemampuan dalam memproduksi produk generik ini secara massal dengan kapasitas yang diharapkan mencapai 4 juta per bulan.

Sebagaimana diketahui BPOM sebelumnya telah memberikan izin edar ivermectin sebagai obat cacing yang ampuh. Namun hingga saat ini masih diperlukan uji klinik untuk memastikan ivermectin sebagai obat dalam terapi pengobatan Covid-19.

Saat ini ivermectin memang dijual di pasaran, namun ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ingin menggunakan obat tersebut. Sebab ivermectin adalah obat keras yang memiliki efek samping bagi siapa saja yang mengonsumsinya.

Ivermectin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement