PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup sementara semua objek wisata di sepanjang pantai selatan maupun wisata alam daerah ini. Hal ini sebagai upaya mengurangi kerumunan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: 61.942 Wisatawan Kunjungi Bantul, Mayoritas ke Pantai Parangtritis
"Penutupan objek wisata kan bukan penutupan secara total ya, tetapi dalam durasi waktu dari 15 Juni sampai 28 Juni, itu dua kali setiap hari Sabtu dan Minggu, jadi minggu ini dan minggu depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Jumat 18 Juni 2021.
Kebijakan penutupan sementara objek wisata tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Bantul untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 yang ditandatangani pada 15 Juni.
Objek wisata yang ditutup tersebut antara lain destinasi kawasan Pantai Parangtritis, kawasan pantai wilayah barat mulai dari Pantai Samas, Pandansari, Gua Cemara, Cangkring, Kuwaru, Pantai Baru, dan Pandansimo, kemudian Gua Selarong dan Gua Cerme.
Baca juga: Bantul Jadikan Bukit Dermo Nawungan sebagai Kawasan Agrowisata
"Pertimbangannya karena kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul itu terjadi kenaikan yang cukup tinggi, minimal itu sebagai satu upaya untuk mengurangi kerumunan dan juga mengurangi mobilitas warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten Bantul," katanya.