Prof Ismail memberi catatan di sini bahwa pasien Covid-19 kondisi kritis yang sudah mendapat stem cell tidak kemudian parunya menjadi sangat sehat. "Tetap perlu pemantauan dan pengendalian pasca-terapi," tambahnya.
"Dan yang tak kalah penting, stem cell tersebut menekan subpopulasi limfosit CX-CR3 CD 4, CX-CR3 CD8, dan CX-CR3 CD56 yang artinya, tubuh pasien menjadi lebih baik lagi dan ini menandakan stem cell menurunkan mortalitas Covid-19," tambahnya.
Sekadar informasi, studi ini dilakukan di empat rumah sakit di Indonesia antara lain Rumah Sakit Umum Nasional Pusat Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, melibatkan 40 subjek penelitian dengan detail 20 pasien sebagai kelompok perlakuan, 20 lainnya kelompok kontrol.
Terdapat kriteria inklusi pada penelitian stem cell untuk pasien Covid-19 kondisi kritis ini yaitu usia 18 hingga 95 tahun, RT-PCR (+), leukopenia dan Limfopenia dari Darah Perifer dan Diff Count, gambaran Pneumonia pada X-Ray atau Ground glass Opacity pada CT-Scan Thorax, dan keluarga pasien menyetujuinya.
"Ada yang tidak disarankan melakukan terapi ini yaitu bagi keluarga pasien menolak, pasien kondisi hamil, memiliki riwayat keganasan, dan sedang dalam proses uji klinis penelitian lain dalam 3 bulan terakhir," tambah Prof Ismail.
(Martin Bagya Kertiyasa)