DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melakukan survei bagi para pelaku usaha pariwisata selama pandemi. Hasilnya, pelaku usaha mengalami kerugian sebanyak 73 persen dan mengalami penurunan pendapatan lebih dari 75 persen.
Mewabahnya COVID-19 di Indonesia mengakibatkan banyak pelaku usaha pariwisata menutup usahanya. Banyak karyawan di-PHK atau dirumahkan. Pemerintah bekerja sama memberlakukan kebijakan mengatasi penyebaran virus di Indonesia dan pemulihan pasca COVID-19.
Baca juga: 6 Tempat Makan Romantis di Jakarta, Bikin Cinta Makin Membara
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Focus Group Discussion terkait penyusunan quick wins strategi pemulihan pariwisata pasca COVID-19, untuk menghimpun masukan dari seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholders yang terkait mengenai dukungan yang dibutuhkan dari Pemprov sebagai upaya pemulihan pariwisata di Jakarta.