Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meluruskan Fakta Hoax Tak Boleh dengan Konsep Memaksa

Antara , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |18:24 WIB
Meluruskan Fakta <i>Hoax</i> Tak Boleh dengan Konsep Memaksa
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

INFORMASI salah atau hoaks memang banyak beredar sejak adanya pandemi Covid-19. Informasi hoax pun semakin bertambah banyak, apalagi mengenai vaksin Covid-19 dan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Meski demikian, tidak semua orang paham jika mereka sebenarnya menyebarkan berita hoax. Oleh karena itu, Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi dari RSCM, Suzy Maria mengingatkan, tak boleh ada konsep memaksa saat Anda berusaha meluruskan informasi yang salah.

Saat orang itu misalnya menyampaikan kekhawatirannya Anda bisa mendengarkannya dulu dan perlahan meluruskan informasi salah yang dia dengar. Misalnya, mengetahui apa yang dia khawatirkan, takutkan dari vaksinasi tersebut.

"Dengan cara yang baik kita coba jelaskan, meluruskan informasi tidak benar yang dia yakini. Tidak boleh ada konsep pemaksaan, ngotot-ngototan karena kalau seperti itu tidak ada habisnya," ujar dia dalam webinar Lansia Online yang diselenggarakan Geriatri.id bersama Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (PERGEMI).

Kementerian Kominfo sendiri sudah menemukan 206 hoaks vaksin Covid-19 di berbagai platform media sosial dengan total sebaran 1.592. Dari angka itu, sebaran terbesar yakni 1.445 berasal dari Facebook, diikuti Twitter (82) dan YouTube (41). Demi menangani hoaks ini, Kementerian Kominfo menggandeng kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta berhati-hati usai menerima informasi terkait vaksin dan memeriksa kebenaran informasi itu salah satunya dengan mengakses s.id/infovaksin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement