Tidak cukup itu saja, dr Ria mengatakan bahwa penghuni sekolah juga mesti senantiasa menjaga kebersihan selama di sekolah, salah satu caranya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Guna membantu penerapan PBHS yang ideal, menurut dr Ria, sekolah harus menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan seperti, toilet bersih dan layak, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, disinfektan.
Baca juga: Jokowi Ingin Sekolah Tatap Muka Dijalankan Ekstrahati-hati
"Sekolah juga harus memiliki satuan tugas penanganan covid-19 dengan berbagai tim di dalamnya. Tim ini berfungsi memastikan kebijakan dan infrastruktur guna mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah," jelas dr Ria.
Penyusunan kebijakan dan penyediaan infrastruktur bisa berpedoman pada surat keputusan bersama empat menteri serta satuan tugas penanganan covid-19.
"Infrastruktur dalam hal ini termasuk tempat cuci tangan atau hand sanitizer, thermo gun untuk mengecek suhu tubuh, ruangan dengan sirkulasi udara memadai, penanda jaga jarak di bangku dan lorong-lorong, serta ruangan isolasi bagi warga sekolah dengan gejala Covid-19. Adapun kebijakan yang dimaksud mencakup aturan screening, penegakan protokol kesehatan, hingga tata cara ketika ada penghuni sekolah yang memerlukan penanganan karena sakit," pungkasnya.
(Hantoro)