Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WHO Setuju Penggunaan Vaksin Sinovac, Jamaah Haji Indonesia Bisa Masuk Arab Saudi?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |12:11 WIB
WHO Setuju Penggunaan Vaksin Sinovac, Jamaah Haji Indonesia Bisa Masuk Arab Saudi?
Vaksinasi Covid-19 (Foto: Reuters)
A
A
A

World Health Oragnization (WHO) telah memvalidasi vaksin buatan Sinovac – CoronaVac ke dalam daftar Emergency Use Authorization (WHO) pada Selasa (1/6/2021). Pengumuman tersebut tentunya membuat para jamaah haji yang telah divaksin menggunakan Sinovac bisa masuk ke wilayah Arab Saudi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran vaksin produksi itu belum mendapatkan sertifikasi dari WHO. Sejumlah vaksin yang sebelumnya telah masuk ke dalam EUA adalah Pfizer/BioNTech, Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India, AstraZeneca EU, Janssen, Moderna, dan Sinopharm.

 naik haji

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, para jamaah haji baru bisa masuk ke wilayah Arab Saudi jika telah divaksinasi menggunakan vaksin yang telah memenuhi standar WHO.

“Sesuai surat dikatakan untuk memasuki wilayah Arab Saudi harus menggunakan vaksin yang rekomendasi WHO/ yang EUL list,” terang Dokter Siti, saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).

Rekomendasi WHO terhadap vaksin Sinovac tentunya membuat para jamaah haji yang hendak beribadah ke Tanah Suci berkesempatan untuk masuk wilayah Arab Saudi sesuai dengan syarat dan aturan yang ditetapkan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement