Pengetatan bagi traveler masih terus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satunya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyebrangan, wajib melakukan rapid test antigen.
Merangkum dari dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Selasa (25/5/2021), masyarakat diimbau untuk tes secara mandiri dari kota asal untuk menghindari antrian tes di sejumlah titik pemeriksaan dan penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

Saat ini Kementerian Perhubungan menyediakan 7 titik pengecekan Rapid Test Antigen di Lampung dan Bakauheni. Di antaranya:
1. Pos Rest Area KM 172 B
2. Pos Rest Area KM 87 B
3. Pos Rest Area KM 20 B
4. Pos Pelabuhan Bandar Bakau
5. Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya
6. Pos Simpang Hatta
7. Begadang IV.
Selain itu masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan, dan selalu menggunakan masker.
(Dyah Ratna Meta Novia)