KAWASAN wisata Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati mengatakan, penutupan sementara tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian Covid-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang.
Menurutnya, Covid-19 telah dinyatakan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD).
Baca juga: Duh! Dana Covid-19 Malah Dipakai Bangun Patung Cumi-Cumi Raksasa
Perkembangan penyebaran virus tersebut di Indonesia sudah meluas di beberapa daerah, termasuk wilayah Jawa Tengah, yang telah masuk tahun kedua namun belum berakhir.