Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Membedakan Alat Swab Test Baru dan Bekas

Antara , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |17:01 WIB
Ini Cara Membedakan Alat Swab Test Baru dan Bekas
Ilustrasi alat swab test. (Foto: Frolicsomepl/Pixabay)
A
A
A

Sekali Pakai

Kemudian dokter spesialis patologi klinik Selvi Josten SpPK menambahkan bahwa seluruh alat swab test tidak dapat digunakan lagi. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah dipakai.

"Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape)," tegasnya.

Baca juga: Olahraga di Rumah Saja, 5 Alat Ini Wajib Dimiliki 

Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, dr Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memerhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut adalah alat swab test baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Harus Isolasi Mandiri Sepulang dari Luar Negeri, Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan 

Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kedaluwarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.

"Alat swab Ag harus mempunyai nomor izin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan sertifikat NIE dari vendor alat," papar dr Selvi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement