 
                "Termasuk sanksi untuk menangguhkan sertifikat Indonesia Care jika sebelumnya destinasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi," tambahnya.
Sandi mengatakan, diharapakan semua destinasi wisata dapat sadar pentingnya prokes CHSE. "Hal yang perlu dijalankan adalah ketegasan penerapan peraturan di lapangan."
"Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedisiplinan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin pada liburan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2021," pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)