PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan penataan kawasan Pantai Parangtritis dengan tahap awal memasang papan larangan aktivitas berjualan di objek wisata pantai selatan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, hasil rapat gabungan dengan berbagai pihak telah disepakati bahwa penataan kawasan Pantai Parangtritis akan dimulai Senin (3/5/2021) depan dengan pemasangan papan larangan berjualan di sejumlah titik kawasan pantai.
"Tadi kita melakukan upaya diskusi dengan beberapa kelompok pelaku usaha di kawasan selatan. Pada prinsipnya terkait rencana penataan kawasan Parangtritis semuanya sepakat, dan Insya Allah akan kita pasang papan larangan berjualan," katanya.
Baca juga: Rumah Gadang Berusia Seabad Ini Jadi Tempat Belajar Penghafal Quran
Menurut dia, beberapa pihak terkait yang dihadirkan dalam rapat gabungan seperti unsur Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, termasuk jajaran kecamatan dan kelurahan siap mendukung dan menyukseskan penataan kawasan Parangtritis.
"Semuanya telah sepakat, dan siap menyukseskan termasuk kelurahan maupun kecamatan. Untuk tahapan Insya Allah mulai hari ini persiapan untuk membuat papan larangan berjualan," katanya.
Ditambahkannya, sikap Pemkab Bantul melakukan penataan kawasan Pantai Parangtritis tersebut karena wilayah pantai sekarang ini dinilai semrawut, mulai dari para pedagang yang membuka lapak di zona yang tidak tepat, aktivitas usaha ATV, serta mobil Jeep yang tidak menempati jalur tepat.