Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Wisatawan Batalkan Pesanan Hotel Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021

Antara , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |13:05 WIB
Banyak Wisatawan Batalkan Pesanan Hotel Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021
kamar salah satu hotel di Malang, Jawa Timur (Antara)
A
A
A

PERSATUAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyatakan bahwa para wisatawan tercatat banyak yang membatalkan reservasi atau pesanan kamar hotel pada musim libur Lebaran 2021 pada pertengahan bulan ini.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Muklas Rofiq menyatakan, dari 100 hotel yang tergabung dalam organisasi PHRI Kota Batu, Jawa Timur, ada beberapa hotel yang melaporkan adanya pembatalan reservasi oleh para pemesan.

Baca juga:  Objek Wisata di Kota Batu Tetap Diizinkan Buka saat PPKM

"Pembatalan sebagian besar berasal dari lokal saja, seperti Surabaya Raya. Kalau untuk luar seperti Jakarta, tidak berani," kata Rofiq, Sabtu (1/5/2021).

Rofiq menjelaskan, berdasarkan data yang ia peroleh, salah satu hotel yang mendapatkan reservasi cukup banyak saat libur Lebaran 2021 adalah Amartahills Hotel & Resort, sebanyak 12 reservasi.

Namun, lanjut Rofiq, sebanyak delapan dari 12 pesanan kamar di hotel tersebut, telah dibatalkan menyusul adanya aturan pemerintah terkait pembatasan mudik. Selain itu, Hotel Aster, juga kehilangan 25 reservasi akibat adanya aturan itu.

Rofiq menambahkan, kondisi perhotelan saat ini benar-benar tertekan akibat pandemi COVID-19. selain itu, kebijakan pemerintah yang dinilai berubah-ubah, juga menyebabkan sektor perhotelan semakin tertekan.

Baca juga:  Batu Love Garden, Surga Pencinta Bunga dan Aneka Tanaman

"Kebijakan lain kita harus bayar THR, bayar pajak, dan lainnya. Itu tidak seimbang. Tidak terjadi keseimbangan. Kita untuk survive setengah mati," kata Rofiq.

Rofiq berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih memberikan keberpihakan kepada dunia usaha. Terkait penerapan protokol kesehatan, Ia meyakini bahwa seluruh hotel yang ada mampu mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement