APARAT kepolisian menggerebek pelayanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Selasa kemarin. Langkah itu dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen di bandara tersebut.
Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Baca juga: Belum Ada Maskapai Pangkas Frekuensi Terbang di Bandara Kualanamu
Humas Bandara Kualanamu, Ovi yang dikonfirmasi tadi malam membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok (hari ini)," ucapnya singkat.