Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Bandara-Bandara Punya Layanan Tes GeNose C-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |02:01 WIB
Catat! Ini Bandara-Bandara Punya Layanan Tes GeNose C-19
Tes GeNose 19 (Sindo)
A
A
A

LAYANAN pemeriksaan COVID-19 melalui GeNose C19 kini sudah tersedia di delapan bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II. Ada tiga bandara terbaru yang membuka pelayanan ini yakni, Bandara Raden Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan fasilitas tes GeNose C19 dibuka secara bertahap di seluruh bandara AP II dengan melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur.

Baca juga: Bandara Adi Soemarmo Layani Tes GeNose C19 Mulai 29 April, Tarifnya Segini

“Pelaksanaan layanan GeNose C19 di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berjalan dengan baik sejak dibuka pada 12 April lalu. Pada 19 April, fasilitas GeNose C19 secara perdana juga dibuka di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Radin Inten II, dan Bandara Supadio,” kata Awaluddin di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

“Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan.”

Berikut daftar bandara yang telah membuka layanan tes GeNose C19 :

1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung, Jawa Barat)

2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang, Sumatera Selatan)

3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)

4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)

5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung, Bangka Belitung)

6. Bandara Radin Inten II (Lampung)

7. Bandara Supadio (Pontianak, Kalimantan Barat)

8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang, Kepulauan Riau)

Baca juga: Bandara Ditutup Gegara Aksi Nekat Pria Ingin Bunuh Diri

Awaluddin mengatakan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement