Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zona Merah Meningkat, Prokes 5M Harus Lebih Disiplin Dilakukan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |12:45 WIB
Zona Merah Meningkat, Prokes 5M Harus Lebih Disiplin Dilakukan
Ilustrasi protokol kesehatan mencegah covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

PANDEMI covid-19 masih melanda dunia, termasuk Indonesia. Meski sebagian masyarakat sudah divaksinasi, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Berdasarkan perkembangan peta zonasi risiko pada 4 April 2021, zona merah dengan risiko tinggi meningkat dari 5 menjadi 10 kabupaten dan kota.

Baca juga: WHO: Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai 

Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Selasa (13/4/2021), ada beberapa kabupaten atau kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye ke merah.

Zona merah covid-19. (Foto: Instagram @lawancovid19_id)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement