"(Kalau mau ngajak anak berusia di bawah 10 tahun) pastikan anak tersebut bisa duduk dan mengikuti seluruh rangkaian tarawih dan tadarusan dengan baik dan tenang," tambah Nadia.
Baca Juga : WHO: Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai
Artinya, si anak tidak lari-larian di area masjid yang mana ini ternyata bisa merugikan orang lain. Bukan hanya mengurangi kekhidmatan jamaah masjid dalam beribadah, tapi juga ternyata dapat menyebarkan virus yang mungkin dibawa si anak.
Itu juga yang menjadi landasan Kemenkes mengimbau agar anak-anak di bawah usia 10 tahun tidak diajak solat tarawih ke masjid.
"Ya, karena penting supaya menjaga anak-anak tidak berisiko tertular Covid-19 yang mungkin dibawa jamaah masjid lainnya dan juga menjaga anak tersebut tidak menularkan ke orang lain," papar Nadia.
(Helmi Ade Saputra)