PARLEMEN New York mengesahkan undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa, Selasa 30 Maret 2021. Ini menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.
Gubernur New York Andrew Cuomo ingin segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Baca juga: Pergi ke New York Tak Perlu Lagi Karantina
"New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu," kata Cuomo.
Melalui pemungutan suara, Senat Negara Bagian New York mengesahkan RUU itu dengan perbandingan 40-23 suara, sementara Majelis menghasilkan perbandingan 100-49 suara.
Keputusan itu juga disambut baik oleh NORML, sebuah kelompok pro ganja.