Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati menekankan pentingnya mengedepankan prinsip perspektif gender dalam proses penanganan bencana, khususnya saat pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luar biasa di berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, kesehatan, hingga ekonomi," ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, perempuan menjadi kelompok rentan terbesar yang mengalami banyak persoalan di masa pandemi mulai dari beban ganda, kehilangan mata pencaharian, menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender.

Ia menambahkan, harus dipastikan agar perempuan mendapat akses dan bisa terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, serta terpenuhinya kebutuhan strategis dan kebutuhan praktis.