PIHAK Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menyebutkan proyek pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang dilakukan Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa tahun belakangan ini ternyata tidak rampung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, pengembangan TWA Bukit Kaba tersebut disusun dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada 2018 namun akhirnya harus terbengkalai alias mangkrak.
Baca juga: Girangnya Singapura Kawasan Wisata Lagoi dan Nongsa Segera Dibuka
"Sudah dievaluasi oleh pihak balai, kenyataan di lapangan RKT yang dibuat antara Pemkab Rejang Lebong dengan BKSDA Bengkulu beberapa tahun lalu tidak terlaksana," kata dia.
Menurutnya, tidak terlaksananya RKT ini diketahui dengan gagal rampungnya pembangunan jembatan beton di lokasi wisata itu, di mana yang terlaksana hanya pembangunan gazebo di bagian gunung api aktif tersebut.
Sejauh ini tidak terealisasinya RKT yang sudah disusun antara kedua belah pihak ini belum diketahui penyebab pastinya. Namun kuat dugaan akibat terbatasnya anggaran di tengah hantaman pandemi Covid-19. Padahal, untuk masalah perizinan dari Dirjen KSDAE sudah rampung.
Untuk itu pihaknya akan segera mengoordinasikan hal ini ke Pemkab Rejang Lebong sehingga bisa mendapatkan kepastian.