DUA warga negara asing (WNA) bernama Troy Sinclair dan Marlon Gerber di Bali, mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
"Dalam sidang tersebut, kami sebagai tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal. Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Begini Aturan Baru bagi Warga Asing Masuk Indonesia
Ia mengatakan bahwa kedua WNA itu juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. "Keduanya juga bisa menyanyikan (lagu Indonesia Raya)," jelasnya.
Untuk WNA pertama Troy Sinclair, bahwa sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan yaitu Inggris dan Australia. Kemudian, pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2003-2004.
Hingga saat ini, Troy Sinclair tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Selain itu, WNA ini juga memiliki usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali.