Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisatawan Sudah Divaksinasi COVID-19 Bebas Karantina Masuk Polandia

Salsabila Jihan , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |03:00 WIB
Wisatawan Sudah Divaksinasi COVID-19 Bebas Karantina Masuk Polandia
Polandia (Foto Poland.Travel)
A
A
A

SETELAH vaksin COVID-19 disebarluaskan, banyak negara kembali membuka jalur perjalanan wisata mereka, tak terkecuali Polandia. Menurut aturan terbaru yang dikeluarkan negara tersebut, bagi para pelancong yang telah divaksinasi dapat menghindari karantina.

Baca juga: Melihat Keindahan Nihi Sumba Secara Virtual

Tetapi aturan tersebut berlaku hanya untuk para pelancong yang diizinkan melakukan perjalanan ke Polandia.

Untuk saat ini, para pelancong dari Islandia, Liechtenstein, Norwegia, Swiss, Georgia, Jepang, Kanada, Selandia Baru, Thailand, Korea Selatan, Tunisia, dan Australia, serta pasangan dan anak-anak mereka, dilarang masuk.

Menurut undang-undang Polandia, para pelancong harus menjalani karantina selama sepuluh hari.

Namun untuk pelancong yang memiliki laporan tes negatif Covid-19 dan telah diambil 48 jam sebelum kedatangan, mereka dapat menghindari seluruh proses karantina.

Melansir dari laporan Times of India, Senin (1/2/2021), otoritas Polandia telah memperluas aturan ini untuk para pelancong yang telah divaksinasi, seperti halnya mereka dapat menghindari karantina.

Sementara itu, Polandia telah melonggarkan pembatasan perjalanan dan saat ini negara tersebut telah membuka destinasi wisata untuk bermain ski selama dua minggu untuk masa uji coba, museum, galeri seni, dan kompleks perbelanjaan juga telah dibuka kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement