Advertisement
Advertisement

Buang-Buang Duit di Jalan, Pengusaha Dubai Dipenjara dan Didenda Ratusan Juta

Fatha Annisa , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |00:05 WIB
Buang-Buang Duit di Jalan, Pengusaha Dubai Dipenjara dan Didenda Ratusan Juta
Pengusaha buang-buang uang di Dubai viral (Khaleej Times)
A
A
A

SEORANG pengusaha bikin heboh jagat maya setelah video aksinya membuang-buang uang 500 Euro (sekitar Rp8,7 juta) di jalan, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab.

Namun, ulah nyeleneh pria Dubai itu dinyatakan melanggar hukum karena uang dihambur-hamburkannya ternyata palsu. Sang pria pun dihukum penjara dan didenda 200.000 Dirham UEA atau setara dengan Rp776,3 juta.

Baca juga:  Dubai Kota Pertama di Dunia Terapkan Sistem Verifikasi Digital COVID-19 Wisatawan

Pengadilan Tingkat Pertama Dubia mengatakan, laki-laki itu memposting video kontroversial itu di akun Instagram pribadinya dengan maksud untuk mendapatkan lebih banyak pengikut.

Melansir dari Khaleej Times, Senin (1/3/2021), dalam video tersebut terlihat ia tengah berkendara di kawasan industri Al Quoz, Dubai.

Mobilnya berhenti di depan sekelompok pekerja, lalu ia mulai melempar lembaran uang kertas itu. Para pekerja langsung berlarian untuk mengumpulkan uang tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement