Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mukomuko Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Danau Nibung

Antara , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |13:31 WIB
Mukomuko Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Danau Nibung
Danau Nibung di Mukomuko, Bengkulu (Foto: Ist)
A
A
A

DINAS Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyiapkan beberapa konsep kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan berbagai instansi terkait lainnya dalam pengelolaan retribusi tempat wisata Danau Nibung.

“Kami telah menyiapkan beberapa konsep berkaitan dengan kerja sama dengan stakeholder (pemangku kepentingan) dan instansi terkait lainnya yang berada di luar instansi ini yang nantinya akan berperan dalam pengelolaan retribusi tempat objek wisata Danau Nibung di daerah ini,” ucap Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah.

Baca juga: Benarkah Jadi Pramugari Harus Cantik dan Mau Tidur dengan Pilot?

Menurut dia, bentuk kerja sama dengan mereka di daerah ini yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi parkir kendaraan, retribusi lapak atau los pedagang, serta retribusi masuk lokasi objek wisata Danau Nibung.

Sedangkan instansinya saat ini menunggu surat keputusan dari bupati setempat terkait dengan penetapan instansi sebagai pengelola tempat objek wisata Danau Nibung.

Selain itu lanjut Apriansyah, instansi akan membuat persyaratan atau kriteria pedagang yang akan menempati sejumlah kios atau los yang berada dalam objek wisata Danau Nibung.

“Pedagang yang diutamakan menyewa dan berjualan di lokasi objek wisata tersebut pedagang yang dulu sudah melakukan aktivitas jual beli di kawasan objek wisata ini,” ujarnya.

Terkait dengan besaran sewa los atau lapak untuk pedagang berjualan kuliner di kawasan wisata Danau Nibung ini, akan ditetapkan berdasarkan SK bupati setempat.

Apriansyah menyebut bahwwa sembilan los baru dan empat unit lama yang akan disewakan kepada belasan pedagang untuk menjual berbagai jenis kuliner asli daerah ini. Jika merujuk peraturan bupati, besaran sewa los yang ditetapkan setiap bulan berkisar antara Rp100-200 ribu.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement