Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkaca dari Nindy Ayunda, 4 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban KDRT

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |16:09 WIB
Berkaca dari Nindy Ayunda, 4 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban KDRT
Nindy Ayunda (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Kabur, segera mencari tempat berlindung. Misalnya ke rumah teman, tempat kos, hotel, hostel, ke mana saja di mana Anda tidak akan diserang oleh pasangan Anda. Kabur dari pelaku merupakan langkah awal yang baik.

Sebelum kabur, ada baiknya Anda membawa semua dokumen penting Anda seperti KTP, buku nikah, surat tanah, akta kelahiran, juga uang dan perhiasan Anda.

2. Laporkan ke polisi

Sebagai korban, Anda jangan takut untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami kepada pihak berwajib. Banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga masuk dalam tindak pidana dan polisi dapat menangkap atau mendakwa pelaku.

3. Cari perlindungan hukum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement