Kabur, segera mencari tempat berlindung. Misalnya ke rumah teman, tempat kos, hotel, hostel, ke mana saja di mana Anda tidak akan diserang oleh pasangan Anda. Kabur dari pelaku merupakan langkah awal yang baik.
Sebelum kabur, ada baiknya Anda membawa semua dokumen penting Anda seperti KTP, buku nikah, surat tanah, akta kelahiran, juga uang dan perhiasan Anda.
2. Laporkan ke polisi
Sebagai korban, Anda jangan takut untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami kepada pihak berwajib. Banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga masuk dalam tindak pidana dan polisi dapat menangkap atau mendakwa pelaku.
3. Cari perlindungan hukum