Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pusat Perbelanjaan di Kudus Terpaksa Tutup karena 'Jateng di Rumah Saja'

Antara , Jurnalis-Sabtu, 06 Februari 2021 |05:32 WIB
Pusat Perbelanjaan di Kudus Terpaksa Tutup karena 'Jateng di Rumah Saja'
Pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah (Antara)
A
A
A

Hal senada juga diakui Store Manager ADA Swalayan Setyowati mengungkapkan bahwa ADA Kudus juga tutup selama dua hari sesuai surat edaran Pemkab Kudus.

"Yang mana mall/swalayan dihimbau untuk ditutup, maka kami juga akan mematuhi kebijakan tersebut," ujarnya.

Baca juga:  Okupansi Hotel di Sulsel Hanya 25 Persen Selama Pandemi Covid-19

Di dalam SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua tersebut, disebutkan penutupan untuk hari bebas berkendaraan, penutupan jalan, toko/mal, pasar, kafe, rumah makan, PKL, destinasi wisata dan pusat rekreasi.

Selain itu, kegiatan hajatan atau pernikahan juga dibatasi dengan tanpa mengundang tamu, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement