Hal senada juga diakui Store Manager ADA Swalayan Setyowati mengungkapkan bahwa ADA Kudus juga tutup selama dua hari sesuai surat edaran Pemkab Kudus.
"Yang mana mall/swalayan dihimbau untuk ditutup, maka kami juga akan mematuhi kebijakan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Okupansi Hotel di Sulsel Hanya 25 Persen Selama Pandemi Covid-19
Di dalam SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua tersebut, disebutkan penutupan untuk hari bebas berkendaraan, penutupan jalan, toko/mal, pasar, kafe, rumah makan, PKL, destinasi wisata dan pusat rekreasi.
Selain itu, kegiatan hajatan atau pernikahan juga dibatasi dengan tanpa mengundang tamu, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan.
(Salman Mardira)